Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

recent

Siapa Pembisik Zaini Abdullah Gubenur Aceh

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah didampingi Sekda Aceh, Dermawan bersama Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar didampingi Pemimpin Perusahaan Mohd Din (kanan) menandatangani MoU pengumuman lelang proyek APBA 2016 antara Pemerintah Aceh dengan Harian Serambi Indonesia di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (14/3/2016). SERAMBI/M ANSHAR
Tebar Suara | Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Senin (14/3) bertempat di Pendopo Gubernur, menandatangani MoU kerjasama dengan harian Serambi Indonesia terkait pengumuman lelang barang dan jasa Pemerintahan Aceh tahun 2016 secara terbuka, di media tersebut. Dengan menyebut variabel keterbukaan dan transparansi, Zaini mengklaim lelang terbuka sebagai terobosan keterbukaan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
“Ini adalah terobosan yang luar biasa. Kami insan media menilai selama ini karena kurang terbukanya proses pelelangan telah mengakibatkan lambatnya pelaksanaan proyek. Dengan terobosan ini, apalagi prosesnya dipercepat, tentu hal ini sangat dinantikan oleh masyarakat,” lanjut Sjamsul Kahar.
Sejujurnya, lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara terbuka bukan lagi sebuah terobosan melainkan sudah ada jejaknya di Aceh. Jika kita tilik sejarahnya, model pengadaan barang dan jasa secara terbuka ini mulai dilakukan pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh oleh BRR NAD-Nias dengan sebutan ‘lelang kolektif’, yang dimotori oleh unit kerja Pusat Pengandali dan Percepatan Program Wilayah dan Sektoral (P4WS) yang dipimpin oleh dr. Taqwallah.
Kala itu, November 2007, BRR mengumumkan “lelang kolektif” meskipun tahun anggaran 2008 masih dua bulan lagi, BRR Aceh – Nias mengumumkan paket lelang kegiatan dan proyek tahun anggaran 2008 secara kolektif di seluruh Aceh dan Nias. Hal ini dilakukan agar ketika memasuki Januari 2008 paket-paket pekerjaan sudah dapat dilaksanakan di lapangan. Saat itu setidaknya ada 427 paket yang akan diumumkan secara serentak. Selain di kantor pusat Lueng Bata, Banda Aceh, ke-427 paket tersebut tersebar di kantor-kantor regional dan kantor distrik
Unit kerja P4WS inilah yang memobilisasi kerja-kerja seluruh unit kerja sektoral dan wilayah BRR NAD-Nias, mulai dari unit organik: kedeputian, regional, dan distrik hingga unit non-organik : satker, PPK, dan panitia lelang, bekerja dalam satu garis dan skema kerja yang terintegrasi. Dengan karakter kerja yang cepat, lugas, sinergis dan komprhensif, manajemen kerja BRR NAD-Nias betul-betul powerfull dalam menggerakkan kerja-kerja recovery Aceh dan Nias pada waktu itu. Mulai dari tahapan perencanaan program, pengesasahan anggaran, hingga pelelangan secara kolektif di media lokal dan nasional, BRR NAD-Nias mampu mengeksekusinya dalam waktu yang cepat, bahkan tahapan pengesahan anggaran di Pusat mulai dari Bappenas, Depatermen Kuangan dan DPR hingga pengumuman “lelang kolektif” di media cetak bisa tuntas antara minggu pertama dan kedua Januari pada setiap tahun anggaran.
Dengan model dan karakter kerja “gila” ini BRR NAD-Nias berhasil mencatatkan dirinya sebagai unit kerja pemerintah yang paling progresif dalam hal manajeman pembangunan dan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana. Badan ad-hoc ini berhasil merealisasikan hampir seluruh komitmen bantuan dari negara-negara donor, UN dan international agency, menuntaskan mandat rehabilitasi dan rekonstuksi Aceh-Nias dengan capaian yang sangat memuaskan hingga mendapat apresiasi tinggi dari dunia intenasional.
Setelah masa kerjanyanya berakhir, skema kerja BRR NAD-Nias ini kemudian diadopsi oleh Pemerintahan Irwandi Yusuf terutama untuk mengentaskan problem klasik yang selama ini terus dihadapi oleh Pemerintah Aceh : Silpa menumpuk di akhir tahun anggaran. Dibawah kendali dr. Taqwallah, Irwandi lalu membentuk unit kerja baru yang bernama P2K-APBA, yang secara struktural melekat sebagai bagian dari struktur pemerintahan Aceh, berfungsi untuk memfasilitasi, mengawal, dan mendorong serta memberi input dan masukan kepada gubernur terkait eksekusi program APBA sesuai tupoksi masing-masing SKPA. Hasilnya, realisasi fisik dan anggaran APBA melonjak tajam hingga rata-rata mencapai angka di atas 90 persen dan menjadi kampiun di tingkat nasional.
Januari 2012, guna mempercepat realisasi APBA, Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Irwandi Yusuf mengumumkan pengadaan lelang kolektif Tahap I kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2012, senilai Rp2,115 triliun meliputi 3.012 paket.
Gubernur Irwandi Yusuf kala itu mengatakan dari sebanyak 3.012 paket yang diumumkan lelang kolektif tahap I, sebanyak 802 paket dikelola KPA Aceh dan 2.210 paket dikelola KPA kabupaten/kota yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Keberadaan P2K APBA kembali dipertahankan pada masa Tarmizi A Karim menjadi penjabat Gubernur Aceh yang saat itu dilantik 8 Februari 2012.
Sama seperti yang dilakukan di masa BRR, unit P2K-APBA agar memungkinan realisasi maksimal APBA tercapai, juga dilakukan lelang kolektif secara terbuka dan transparan di media cetak lokal (Serambi Indonesia). Seluruh paket lelang APBA apakah reguler, otsus provinsi, dan otsus kabupaten diumukan secara serentak antara satu hingga tiga gelombang pengumuman. Tidak ada istilah paket tercecer. Semua paket diumumkan secara kolektif dan menyeluruh dengan terlebih dahulu memastikan kesiapan data dukung seperti DED, TOR, RAB, dan legalitas lahan. Dengan langkah-langkah ini maka proyek-proyek APBA dapat dikerjakan lebih awal dan serentak oleh para rekanan, yang kemudian berdampak pada percepatan realiasi fisik dan keuangan APBA.
Model lelang kolektif ini sempat hilang dari peredaran berbarengan dengan euforia e-procurement yang sebenarnya juga tidak efektif, meski digadang-gadang sebagai ‘inovasi terkini’. Alasannya adalah karena tidak semua orang atau calon-calon rekanan yang familiar, melek mengakses informasi berbasis internet selain juga ditambah dengan kelemahan-kelemahan lain seperti jaringan internet yang sering ngadat, ketidaksiapan data dukung, tingkat aksesibilitas yang terbatas, dan lain sebagainya termasuk indikasi adanya motif untuk mempersempit ruang partisapasi masyarakat dan rekanan. Dengan segala kelemahan ini tak heran Presiden Jokowi sendiri tampak tidak terkesan hingga pernah memerintahkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar kembali dilakukan secara manual melalui media cetak.
Sebuah langkah yang tentu saja masuk akal karena untuk urusan pengumuman lelang pengadaan berang dan jaas pemerintah, media cetak sesungguhnya adalah pilihan yang lebih populer, lebih accesseble, masih menjadi poros informasi utama dengan jangkauan yang luas sehingga lebih efektif menyentuh ruang publik sehingga tingkat respon dan partisipasi masyarakat pun jauh lebih tinggi ketimbang informasi berbasis internet. Dan persis atas dasar fakta inilah Pemerintah Aceh 4-5 tahun yang lalu, melalui fasilitasi unit kerja P2K-APBA –melakukan lelang kolektif secara terbuka dan transparan melalui media cetak lokal (Serambi Indonesia) yang tidak lain kini juga dijadikan rekanan oleh Pemerintahan Zikir..
Bukan hanya di Aceh, terobosan yang berawal dirintis di BRR Aceh – Nias itu juga diadopsi oleh Pemerintahan SBY yang kemudian menyebar ke berbagai provinsi di Indonesia. Terkini, buah karya Taqwallah dan teman-teman juga dipakai di Kementerian ESDM, dan kabarnya juga akan dipakai oleh kementerian lainnya.
Lalu dengan segala fakta ini adalah konyol dan menggelikan jika kini “lelang kolektif” disebut sebagai terobosan padahal sudah ada jejaknya dan malah sudah dipakai hingga di salah satu kementerian. Dan, yang lucunya juga di amini oleh bos media.
Sesungguhnya perlulah kita sentil bahwa klaim tersebut tidak lebih sebagai ekspresi orang yang baru bangun tidur alias ban jaga teungeut. Ya….Hoe, pat posisi baro kon? Sep bereh, So pembisik Doto Zaini dan Bos Media?! (Aceh Trend)
*) Pemimpin Umum Aceh Trend dan tukang tulis yang tidak penting agar penting
Siapa Pembisik Zaini Abdullah Gubenur Aceh Reviewed by Redaksi Redaksi 17:55:00 Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Tebar Suara © 2016 - 2017
Thema Design JOJOThemes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Sertakan Sumber untuk Setiap Kutipan. Powered by Blogger.