Gubernur NTB: Tiada Ampun Bagi Pemerkosa Anak
gubernur ntb hm zainul majedi
Tebar Suara | Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat HM Zainul Majedi menegaskan ia sangat menyetujui diberlakukannya hukuman maksimal bagi pelaku pencabulan dan pemerkosa anak. Ungkapan itu dikemukakannya usai pelaksanaan rakor antara Gubernur NTB dengan Kepala Daerah Tingkat II se-Nusa Tenggarra Barat di Pendopo Gubernur di Mataram (12/5).
Kejahatan pemerkosaan terhadap anak apalagi sampai dilakukan oleh banyak pelaku ditegaskan Gubernur sudah tidak boleh ditoleransi sama sekali. Tidak boleh ada pengurangan hukuman dalam bentuk apapun untuk pelaku yang memang terbukti melakukan perbuatan tersebut. Gubernur bahkan menyebutkan meskipun usia pelaku masih tergolong dibawah umur menurut aturan hukum, tetap tidak boleh ada toleransi bagi para pelaku meski harus ada perbedaan aturan secara hukum yang diberlakukan untuk mereka.
“Biar usianya masih dibawah 18 tahun, pelaku pemerkosaan dengan cara sekejam itu harus dikenakan hukuman maksimal sesuai aturan. Karena banyak kok anak yang usianya masih 15, 16 atau 17 dan 18 tahun yang sudah terkontaminasi otaknya dengan pola pikir yang destruktif” Tegas Zainul Majedi.
Zainul Majedi menjelaskan bahwa tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan anak dampaknya bisa sangat luar biasa. Karena biasanya dari kejadian-kejadian sebelumnya, sebagian besar pelaku tindak kekerasan seksual ini sebelumnya adalah merupakan korban tindak pidana serupa. Sehingga potensi bertambahnya jumlah pelaku bisa saja terjadi.
“Para Pelaku ini kebanyakan dulunya adalah korban serupa. Itu sebabnya ia bisa berbuat yang sama pada korbannya” Ungkap Gubernur NTB HM. Zainul Majedi.
Namun terkait wacana akan diberlakukannya hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak, Gubernur menegaskan agar bentuk hukuman itu harus membuat para pelaku tidak mungkin bisa melakukan perbuatan yang serupa lagi. Jika setelah hukuman diberlakukan dan pelaku masih bisa melakukan tindak pidana serupa di kemudian hari, maka hukuman tersebut dinilai tidak cukup tepat.
“Jika setelah dihukum masih tetap bisa mengulangi perbuatannya dikemudian hari, rasanya kurang tepat. Tapi kalau hukuman kebiri bisa membuat mereka sama sekali tidak bisa lagi berbuat serupa seterusnya. Saya sangat setuju” Tegas Zainul Majedi. (am/kicknews.tuday) [tebarsuara.com]
Baca juga: Cina ini Perkosa 58 Gadis di Kediri
Gubernur NTB: Tiada Ampun Bagi Pemerkosa Anak
Reviewed by Redaksi
Redaksi
10:02:00
Rating:
No comments: