Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

recent

Perempuan KAMMI Gelar Aksi “Indonesia Darurat Kejahatan Seksual”


Aksi Perempuan KAMMI di depan Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan

 Tebar Suara| Aktivis Perempuan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Regional Jabodetabek dan Karawang menggelar aksi "Indonesia Darurat Kejahatan Seksual", Rabu (25/5/2016). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian menyusul banyaknya kejahatan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

Aksi ini di gelar di depan Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Diikuti 70 aktivis perempuan dan 20 aktivis laki-laki KAMMI yang tersebar dari berbagai kampus di Jabodetabek dan Karawang.

Kepala Bidang Kemuslimahan PP KAMMI Ni Nyoman Indirawati Kusuma mengatakan, “Kejahatan dan penyimpangan seksual semakin marak terjadi khusunya pada perempuan dan anak di Indonesia. Perbuatan yang sangat tidak berprikemanusiaan ini telah menjadi ancaman bagi setiap individu. Tak hanya ancaman kehormatan, masa depan dan nyawa pun menjadi taruhannya.”. Ujar Ni Nyoman.

Ni Nyoman menambahkan deretan kasus akhir-akhir ini seperti kasus Yuyun, anak 14 tahun di Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang yang tidak dikenal, bocah perempuan TK di Metro Lampung menjadi korban pelampiasan nafsu penjaga sekolahnya, Eno remaja tanggerang yang dibunus sadis oleh 3 pria biadab dengan gagang cangkul, dan kasus-kasus mengenaskan lainnya cukup menjadi tamparan bagi pemerintah agar lebih serius dan bertindak tegas menangani hal ini.

Perempuan KAMMI beri empat tuntutan


UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan beberapa revisi di UU no 35 tahun 2014  belum cukup memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual karena penegakan UU ini yang masih lamban. Adapun wacana hukuman kebiri dari pemerintah pusat dinilai sebagai langkah yang terlalu reaktif yang tidak menyentuh akar permasalahan melainkan akan menambah masalah baru.

“Ada empat tuntutan yang kita suarakan dari aksi ini, pertama kita meminta pemerintah untuk segera menyusun RUU anti kekerasan seksual pada perempuan dan anak., kedua menerapkan hukuman mati kepada orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang menyebabkan kematian, ketiga menuntut pemerintah untuk menutup situs-situs pornografi, tayangan televisi, game dan berbagai media yang merusak moral anak bangsa dan yang terakhi menuntut aparat berwenang tagar lebih tegas dalam pengawasan dan peredaran miras di Indonesia”. Papar Ni Nyoman kepada mahasiswanews.com", Rabu (25/5/2016). (Qie/MN) [tebarsuara.com]
Perempuan KAMMI Gelar Aksi “Indonesia Darurat Kejahatan Seksual” Reviewed by Redaksi Redaksi 11:42:00 Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Tebar Suara © 2016 - 2017
Thema Design JOJOThemes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Sertakan Sumber untuk Setiap Kutipan. Powered by Blogger.