Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

recent

Diwacanakan Terlibat Tangani Terorisme, Muhammadiyah: Jangan Tarik TNI

Busyro Muqoddas
Ketua bidang hukum dan HAM PP Muhamadiyah Busyro Muqoddas

Tebar Suara | Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme akhir-akhir ini muncul ke permukaan. Ketua bidang hukum dan HAM PP Muhamadiyah, Busyro Muqoddas tak sejutu dengan hal itu, karena TNI bukanlah institusi penegak hukum.

“Jangan tarik-tarik TNI pada wilayah-wilayah yang terkait dengan proses-proses penegakan hukum, karena TNI bukan aparat bukan pengak hukum,” katanya kepada wartawan Senin (25/07) di Aula Gedung Muhamadiyah, Menteng Jakarta Pusat.

Revisi undang-undang UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terdapat poin pelibatan TNI, yang mengundang polemik. Dalam Pasal 43A ayat (3) dan 43B ayat (1) dalam rancangan UU tersebut mengatur TNI memiliki kewenangan yang sama dengan Polri dalam memberantas terorisme.

Meski demikian, apabila kasus terorisme ini masih ditangani oleh Polisi, maka korps Tri Brata juga perlu untuk dikritik. Menurut Busyro, selama ini kinerja Densus 88 bukan menghilangkan teroris tapi semakin memperbesar teroris.

“Kalau masih ditangani oleh Polri, Polri juga tetap harus dikritik. Jangan sampai Polri mengalami pembusukan dan mengalami proses deligitimasi gara-gara praktik yang dilakukan Densus selama ini tidak menunjukkan penurunan kualitas terorisme, malah cenderung meningkat,” ungkapnya.

Mantan Ketua KPK itu pun meminta presiden untuk tidak mengikuti irama yang dinilainya tergesa-gesa dan bernafsu. Busyro meminta Jokowi secara tulus mendengar aspirasi yang disuarakan unsur masyarakat sipil.

“Selain itu, yang dikhawatirkan, pemberantasan terorisme itu dalam kerangka-kerangka dan tupoksi TNI. Itu berpotensi menimbulkan kekerasan yang akhirnya merugikan rakyat. Dan proses penegakan hukum juga akan terugikan,” jelasnya.

“Kita tidak bisa lepas dari kasus reformasi 98 itu korbannya masih. Dan state terrorism di Orde Baru itu intelijen tentara yang main. Jadi penyidikan waktu itu tidak dilakukan oleh polisi dan kejaksaan tapi dilakukan oleh aparat militer. Kami belajar dari sejarah,” ungkapnya.

Menurut Busyro saat ini Polisi terkesan menjadi alat kekuatan tertentu, sehingga harus ditolong. Cara untuk menolongnya adalah dengan tidak terburu-buru untuk merevisi undang-undang antiteror, seperti yang terlihat dilakukan oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

“Menkopolhukam mohon dengan sangat, jangan memaksakan diri. Hormati konstitusi dasar, karena dia selaku menteri,” pungkasnya.(Kiblat)[tebarsuara.com]
Diwacanakan Terlibat Tangani Terorisme, Muhammadiyah: Jangan Tarik TNI Reviewed by Redaksi Redaksi 09:59:00 Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Tebar Suara © 2016 - 2017
Thema Design JOJOThemes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Sertakan Sumber untuk Setiap Kutipan. Powered by Blogger.