Mendagri akan Hapus Perda Wajib Jilbab di Aceh, FPI Aceh: Jadi Menteri Jangan Ngawur!
Aceh - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Tengku Muslim At Thahiri mengecam keras rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hendak menghapus perda wajib jilbab dan larangan jam malam bagi wanita di Aceh.
"Itu program yang ngawur," kata Tengku Muslim kepada Suara Islam Online, Kamis (25/2/2016).
Menurutnya, Mendagri harus belajar kembali soal kewenangan Daerah Istimewa Aceh yang telah diberi kewenangan menerapkan syariat Islam sejak dahulu.
"Pak Menteri harus tahu sejarah, Aceh adalah modal besar bagi Indonesia. Mengkhianati hak masyarakat Aceh berarti telah mengkhianati negara," katanya.
Dengan adanya rencana menghapus perda, kata Tengku, Mendagri telah membuat masalah yang seharusnya tidak dilakukan.
"Jadi Menteri jangan ngawur dan sok berkuasa. Jangan cari-cari masalah dengan masyarakat Aceh," ucapnya.
Kata dia, masyarakat Aceh siap melawan kebijakan zalim tersebut. "Dan kami juga mendesak Presiden segera mengganti Mendagri dengan orang yang waras dan berwawasan kebangsaan demi keutuhan negara," pungkasnya. (SI Online)
Mendagri akan Hapus Perda Wajib Jilbab di Aceh, FPI Aceh: Jadi Menteri Jangan Ngawur!
Reviewed by Redaksi
Redaksi
17:00:00
Rating:
No comments: