Pemerintah Diminta Untuk Memperpanjang Tax Amnesty
Saragi Simarmata, Foto; Janner Simarmata (23/09/16) |
“Namun untuk tarif 2% tinggal 7 hari lagi dan Wajib Pajak yang ingin ikut Tax Amnest harus menebus harta-harta yang dimilikinya, umumnya mereka mengeluh karena tidak mempunyai uang tunai, dan harus menjual asset untuk menebus keseluruhan hartanya,” hal ini diungkapkan Saragi saat ditemui kemarin di kantornya Jalan Perwira Medan, (22/9/16).
Tentu, ini akan menjadi kendala karena tidak mudah untuk menjual atau melepas asset yang mereka miliki, maka sebaiknya Pemerintah harus memperpanjang Tax Amnesty tarif 2% ini hingga 31 Desember 2016. (js/tebarsuara.com)
Pemerintah Diminta Untuk Memperpanjang Tax Amnesty
Reviewed by Redaksi
Redaksi
09:44:00
Rating:
No comments: