Mencari Anti Tesis Mualem
Oleh: Mashudi SR*
Tebar Suara | PERGANTIAN kepala daerah tinggal satu tahun lagi. Banyak nama yang sudah muncul ke permukaan menyatakan siap bertarung merebut posisi orang nomor satu di Aceh. Termasuk petahana, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, menyatakan siap masuk bursa pencalonan kepala daerah kedua kali.
Kesediaan Zaini dan Muzakir maju kembali pada pilkada nanti, telah santer diberitakan berbagai media. Hanya saja keduanya tidak lagi berpasangan, tetapi saling berhadapan. Ini menjadi puncak “perseteruan” pasangan yang dikenal dengan Zikir itu. Sebab kabar tentang rivalitas dua mantan petinggi GAM ini telah lama tersiar di publik.
Pecahkongsinya pasangan gubernur/wakil gubernur menjelang pilkada, bukan hanya terjadi di Aceh. Data Kementerian Dalam Negeri mencatat sepanjang 2005 sampai 2013 terdapat 971 kepala daerah yang tidak lagi bersama maju dipilkada berikutnya. Jumlah ini setara dengan 94,64% dari 1.026 pemilihan kepala daerah dalam rentang waktu dimaksud. Dari 971 kepala daerah itu, 27 diantaranya pasangan gubernur dan wakil gubernur. Sisanya 914 pasangan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Kajian Kemendagri juga merincikan dari 1.026 pilkada, hanya 55 pasangan kepala daerah yang tetap bersama sampai akhir masa jabatan dan ikut pemilihan periode kedua. Dari 55 pasangan ini, enam diantaranya pasangan gubernur dan wakil gubernur, 49 pasangan lainnya adalah bupati dan wakil buati serta walikota dan wakil walikota.
Fenomena serupa terjadi pada pilkada 2015 lalu. Dari 167 calon kepala daerah petahana, 34 pasangan maju secara tidak bersamaan. Hanya 21 pasangan yang tetap bersama mengikuti pilkada. Menariknya, tidak semua maju pada level yang sama. Ada yang dari wakil gubernur maju sebagai calon gubernur atau sebaliknya. Ada juga yang dari bupati menjadi calon walikota, wakil bupati menjadi calon bupati. Walikota menjadi calon wakil walikota, atau wakil walikota menjadi calon wakil walikota.
Calon Kuat
Dari sekian banyak calon yang ada, Mualem diposisikan sebagai calon kuat dengan elektabilitas tinggi. Beberapa hasil survei memperlihatkan, mantan panglima GAM ini masih berada diurutan pertama. Sebagai petahana ia dianggap sebagai rival terberat sebab mempunyai akses mengendalikan sebagian birokrasi baik di provinsi maupun kabupaten/kota. PA yang dipimpinnya memiliki jumlah kursi terbesar (meski tidak single mayoriti) di DPRA.
Dari sekian banyak calon yang ada, Mualem diposisikan sebagai calon kuat dengan elektabilitas tinggi. Beberapa hasil survei memperlihatkan, mantan panglima GAM ini masih berada diurutan pertama. Sebagai petahana ia dianggap sebagai rival terberat sebab mempunyai akses mengendalikan sebagian birokrasi baik di provinsi maupun kabupaten/kota. PA yang dipimpinnya memiliki jumlah kursi terbesar (meski tidak single mayoriti) di DPRA.
Selain itu, Muzakir Manaf juga menjabat Ketua Dewan Penasehat di Partai Gerinda Aceh. Begitupun sebagai mantan panglima TNA, Mualem masih memiliki pengikut yang loyal dan siap bekerja memenangkan jenderal lapangan ini. Sokongan dana juga diyakini cukup besar untuk menghantarkan dirinya ke kursi gubernur.
Anti tesis
Dibanyak pilkada, calon petahana selalu diposisikan sebagai lawan terberat. Data pilkada 2015 lalu memperlihatkan dari 167 calon petahana, sebanyak 52% menang diposisi dan level daerah yang sama atau sebaliknya. Ini bisa dimaklumi, sebab status petahana memberi keuntungan politik tersendiri yang tidak dimiliki kandidat lain.
Dibanyak pilkada, calon petahana selalu diposisikan sebagai lawan terberat. Data pilkada 2015 lalu memperlihatkan dari 167 calon petahana, sebanyak 52% menang diposisi dan level daerah yang sama atau sebaliknya. Ini bisa dimaklumi, sebab status petahana memberi keuntungan politik tersendiri yang tidak dimiliki kandidat lain.
Karena itu, untuk bisa mengimbangi elektabilitas petahana, harus ada anti tesis terhadap kapitalisasi modal politik yang dimilikinya. Dan ini menjadi pekerjaan Zaini Abdullah, Irwandi Yusuf, Tamizi Karim, Ahmad Farhan Hamid, Abdullah Puteh, Zakaria Saman, dan TM. Nurlif, yang sudah menyatakan siap bertarung. Tanpa anti tesis yang sebanding, prediksi Mualem akan menang dengan mudah bisa terbukti.
Bagi saya hal menarik yang bisa diurai untuk dijadikan anti tesis adalah prestasi kepemimpinannya sebagai wakil gubernur. Prestasi gemilang apa yang telah berhasil diraihnya, sehingga layak diberikan amanah untuk menakhodai Aceh periode berikutnya. Termasuk berapa banyak janji politik yang diucap pada kampanye empat tahun lalu telah tercapai.
Dalam desain tata pemerintahan daerah, jabatan wakil gubernur bersifat pembantu. Pekerjaan yang dilakukan seorang wakil gubernur dalam rangka membantu pekerjaan dan bertindak atas nama gubernur. Seorang wakil memiliki kewenangan yang sangat terbatas. Ia tidak diperkenankan mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan dan seijin gubernur selaku kepala daerah. Karena itu, tidak ada pertanggungjawaban bagi wakil gubernur. Yang ada sebaliknya, gubernur bertanggungjawab terhadap seluruh pelaksanaan tata pemerintahan daerah.
Namun begitu, keberhasilan dan kegagalan pembangunan tidak bisa dibebankan kepada gubernur seorang. Karena kedua jabatan ini diisi melalu pemilihan berpasangan. Konsekwensi logis dari kegagalan dan keberhasilan menjadi tanggungjawab bersama.
Pertanyaanya, apakah pembangunan Aceh dalam lima tahun terakhir dimana Mualem ada di dalamnya mengalami kemajuan signifikan, mundur atau jalan ditempat? Saya kira, inilah persoalan yang harus bisa dijawab baik Doto Zaini maupun Mualem dan disampaikan kepada masyarakat secara jujur. Dan di titik ini, seluruh kandidat sejatinya memberikan perhatian secara sungguh-sungguh. Sebab seorang petahana biasanya menjadikan pembangunan daerah sebagai “jualan politiknya”
Seorang calon kepala daerah (termasuk petahana) tidak bisa hanya mengandalkan popularitas dengan eletabilitas yang memadai. Harus ada prestasi nyata yang telah diberikan kepada masyarakat. Disamping ia memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi seorang problem solver dan leader. Tanpa itu, pilkada nanti tidak akan banyak memberi harapan pada perubahan. Sebaliknya, pilkada akan dipenuhi dengan transaksi politik, intimidasi, teror dan tindak kekerasan lain. (AcehTrend.co)
Pamulang, 24 Maret 2016
*) Pernah bekerja sebagai tim asistensi Bawaslu Aceh 2013-2014. Saat ini menjadi staf ahli anggota DPR RI periode 2014-2019. Pernah bekerja di Forum LSM Aceh sebagai Manajer Demokrasi. Sebelumnya sebagai staf analis kebijakan di Koalisis NGO HAM Aceh.
Mencari Anti Tesis Mualem
Reviewed by Redaksi
Redaksi
12:03:00
Rating:
No comments: