Wooow! Ahok Ikut Biayai Pembangunan Gereja Senilai Rp18 M di Koja
Ahok saat meresmikan pembangunan GPIB Jemaat petra di Koja, Jakarta Utara, Ahad (08/05/2016)
Tebar Suara | Gubernur DKI Jakarta Ahok meresmikan pembangunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Petra, di Jalan Jampea, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (08/5/2016) sekira pukul 11.00 WIB.
"Kenapa saya mau datang ke peletakan batu pertama gereja? Karena kebetulan sebelahan sama RSUD Koja kita, ha-ha-ha," kata Ahok.
Dalam sambutannya, Ahok mengaku akan ikut membiayai pembangunan gereja yang menelan biaya Rp18 miliar itu. “Saya dengar biayanya sampai Rp18 M, saya kaget. Makanya aku bisik-bisik sama panitia, mau ikut urunan deh,” ujar Ahok.
Pembangunan tempat ibadah, kata Ahok, biasanya memang dibiayai bersama-sama. Dia cerita saat pembangunan gerejanya di Pluit, Gereja Kristus Yesus (GKY), biayanya mencapai Rp40 miliar. Biaya sebesar itu ditanggung bersama-sama para jemaat yang menuliskan komitemennya dalam buku.
“Ada yang Rp50 ribu sampai ratusan juta, tapi ada aja komitmennya ratusan juta setelah ditunggu-tunggu tidak bayar. Ada juga yang komitemennya kecil saat pembangunan justru membayar besar,” kata Ahok.
Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Petra, di Jalan Jampea, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Panitia mengklaim, awalnya hanya berencana membangun gereja hingga dua lantai. Namun, katanya, ada ketentuan bahwa bangunan di sepanjang Jalan Jampea harus lebih dari empat lantai.
Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga disebut memberi rekomendasi agar gereja tersebut dilengkapi dengan tempat parkir. Akhirnya, panitia pun memutuskan untuk membangun lima lantai.
Gedung GPIB Jemaat Petra sendiri sudah berusia lebih dari 50 tahun. Gereja ini pertama kali dibangun pada 1 Agustus 1958, dan ditahbiskan penggunaannya pada 18 Desember 1960.
Pembangunan gereja yang dilakukan PT Parama Dharma ini dikatakan sesuai dengan Surat Rekomendasi Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani Ahok pada 23 Oktober 2014.
Kemudian pada 22 Mei 2015, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Ibukota DKI Jakarta juga menerbitkan surat Nomor 0085/8.1.0/31.72/1/785.51/2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (SI Online)
Wooow! Ahok Ikut Biayai Pembangunan Gereja Senilai Rp18 M di Koja
Reviewed by Redaksi
Redaksi
12:48:00
Rating:
No comments: