Ahok Tunjuk Harjono Sebagai Ahli ke MK
Harjono |
Ahok, panggilan akrabnya, menghadirkan mantan Wakil Ketua MK Harjono dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Sidang lanjutan ini terkait cuti kampanye calon petahana.
Refly mengatakan, cuti kampanye selama kurang lebih 3,5 bulan pada putaran pertama memotong masa jabatan seorang kepala daerah. Hal itu membuat rugi calon incumbent.
"Ini membuat kerugian moril dan materil pemohon. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum masa jabatan daerah yang diperlakukan tidak sama antara sesama pejabat negara," kata Refly di ruang sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Jika ada pemanfaatan kekuasaan (abuse of power) yang diduga akan dilakukan petahana, Refly meminta, pengawasan efektif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika memang terjadi maka harus ada sanksi yang setimpal untuk petahana.
"Jadi Bawaslu harus mengawasi dengan efektif, jika memang ada petahana yang melakukan abuse of power maka harus diberikan sanksi setimpal, misalnya didiskualifikasi dari pilkada," tutup dia.(TS/tebarsuara.com)
Ahok Tunjuk Harjono Sebagai Ahli ke MK
Reviewed by Redaksi
Redaksi
14:01:00
Rating:
No comments: