Cagub Aceh, Apa Karya Mendaftar Ke KIP Tidak Cukup KTP
Zakaria Saman (Apa Karya) saat mendaftar ke KIP Aceh, Rabu (21/09/2016).
Tebar Suara | Zakaria Saman dan Teuku Alaidinsyah mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh siang tadi untuk mendaftar sebagai kandidat kepala daerah. Ia optimis akan lolos dalam verifikasi administrasi yang akan dilakukan Komisi ini.
Pasangan Zakaria Saman-Alaidinsyah hadir bersama puluhan pendukungnya. Ia menyampaikan gurauan segar saat berbicara dengan media usai mendaftar. Kalangan wartawan kadang-kadang tertawa terpingkal-pingkal mendengar penjelasan pria yang akrab disapa Apa Karya ini.
“Wartawan jangan besar-besarkan api,” ujar Apa Karya membuka konferensi pers.
Menurut Apa Karya, mengikuti kontestasi pilkada ibarat seni bermain sedati. Di atas panggung, syeikh seudati saling “berkelahi”, namun mereka kembali berjabat tangan saat turun dari panggung.
“Jadi ikut pilkada ini jangan ada dendam sampai kiamat,” tambah mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka ini.
Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah maju melalui jalur independen. Ini artinya ia harus didukung minimal tiga persen penduduk Aceh agar bisa lolos verifikasi faktual dan ditetapkan sebagai calon. Beberapa waktu lalu, Zakaria Saman sudah menyerahkan lebih 180 ribu salinan KTP. Namun, hanya 73.152 lembar saja yang sah setelah diverifikasi oleh petugas di lapangan.
KIP Aceh memberikan tenggat pada 29 September hingga 1 Oktober agar pasangan calon independen memperbaiki syarat dukungan. Ini artinya, Zakaria Saman harus menyerahkan 159.786 lembar KTP pada masa perbaikan itu.
Apa Karya tidak ambil pusing dengan kekurangan KTP ini. Menurutnya, tim tengah bekerja untuk mengumpulkan kekurangan KTP dan akan diserahkan kepada penyelenggara pemilihan. (HAI/Tebarsuara.com)
Cagub Aceh, Apa Karya Mendaftar Ke KIP Tidak Cukup KTP
Reviewed by Redaksi
Redaksi
18:27:00
Rating:
No comments: