Masa Gerakan Pribumi Berdaulat Tuntut Steven Dipenjara
Aksi Gerakan Pribumi Berdaulat |
Mereka juga menuntut agar yang bersangkutan segera ditangkap dan diproses secara hukum.
“Kita sangat mengapresiasi kemuliaan hati Bapak Gubernur NTB yang telah memaafkan Steven, karena memang beliau mulia dan sangat kita muliakan. Namun, hinaan yang dilakukan Seven tidak hanya menyinggung pribadi gubernur, tetapi warga pribumi secara keseluruhan.” kata Deddy AZ dalam orasinya di hadapan puluhan ribu masa yang hadir.
Perilaku rasis Steven, lanjut Deddy, sangat berbahaya bagi kebhinekaan. “Tidak boleh seorang pun di negeri ini yang merasa paling unggul etnisnya dibandingkan etnis yang lain, apalagi sampai melakukan penghinaan,” katanya.
Masa aksi mulai berkumpul di halaman Masjid raya Hubbul Wathan, Islamic Center, Nusa Tenggara Barat, sejak pukul 08:00 Wita. Mereka merupakan masa gabungan dari lintas ormas, meliputi NW, Muhammadiyah, Hidayatullah, BKPRMI, AUI, HIMMAH NW, KAMMI NTB, Majelis Adat Sasak, HMI, dan lain-lain, sebagaimana di Lansir Seruji
Hingga pukul 09:30 Wita, masa mulai memadati halaman Masjid termegah di pulau Lombok itu dengan membawa berbagai atribut serta tuntutan aksi. Lima belas menit kemudian, mereka melakukan long march menuju Mapolda NTB, Jalan Langko Nomor 77 Mataram.
Sepanjang aksi, masa meneriakkan berbagai tuntutan, diantaranya meminta aparat kepolisian menangkap Steven serta memprosesnya secara hukum. Masa juga mengutuk tindakan Steven yang arogan yang dinilainya telah menghina pribumi.[] (Am/Tebarsuara.com)
___________________
[Sumber: Seruji.co.id]
Masa Gerakan Pribumi Berdaulat Tuntut Steven Dipenjara
Reviewed by Redaksi
Redaksi
22:18:00
Rating:
No comments: